Website APFII - Asosiasi Pekerja Film Iklan Indonesia v2.0 [Release Date : 02-April-2007]
Member : Public | Login | Register
 
 
Home  
| Kontak  
 
Topik Utama
Berita
Kalender Acara
Tokoh Pilihan
Etalase
Artikel
Galeri
  Topik Utama    
  Jakarta, July 30, 2010  
Berkas
 
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI
  Edisi: June 2007
[Posting: 04-Jun-2007, 17:25]
PENGGUNAAN SUMBER DAYA DALAM NEGERI
UNTUK PRODUK IKLAN YANG DISIARKAN MELALUI LEMBAGA PENYIARAN
  Edisi: May 2007
[Posting: 02-May-2007, 10:42]
JOB DESCRIPTION & ASURANSI
  Edisi: April 2007
[Posting: 15-Apr-2007, 22:20]
KEBIJAKAN APFII DALAM ETIKA DALAM SHOOTING
  Edisi: March 2007
[Posting: 09-Mar-2007, 08:00]
BAGAIMANA APFII BERSIKAP DALAM MASYARAKAT PERFILMAN INDONESIA
  Edisi: February 2007
[Posting: 08-Feb-2007, 01:30]
 
Page 1 to 5 of 18
[1] [2] [3] [4]
 
APFII | Topik Utama Detail  
   
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI
Edisi: June 2007
[Posting: 04-June-2007 17:25]

Oleh: Panji Kusmin
(Reporter APFII)

Masih mengenai issue issue terkait sehubungan dengan Peraturan Menteri No.25./PERMEN/05/2007 tentang produksi iklan dalam negeri. APFII telah mengadakan sosialiasasi dan pembicaraan dengan para counterpart yang terlibat dalam industri film iklan, khususnya PPPI .  Memang ada anggapan bahwa APFII sepenuhnya mendukung peraturan ini juga tidak salah. Kalau mengutip apa yang dikatakan sutradara ternama,  Ipang Wahid dalam konperensi pers beberapa waktu lalu, bahwa APFII seperti anak kecil yang diberi uang halal, seyogyanya dibelanjakan saja. Sehingga tentunya secara logika kebijakan ini memang sejalan dengan fungsi organisasi seperti APFII untuk memberdayakan sumber daya dalam negeri.  Untuk itu beberapa langkah sosialisasi telah dilakukan APFII, dan dalam beberapa kesempatan para eksponen APFII seperti Ipang Wahid, Iman Brotoseno, Nurmanjaya, Anna Oesmani, Lenny Lolang dll telah melakukan pertemuan informal tidak saja dengan PPPI, rumah produksi iklan, tetapi juga ke komisi I sampai Badan Pertimbangan Perfilman Nasional yang diketuai Deddy Mizwar. Kedepannya penjajagan dengan Asosiasi Televisi / Lembaga Penyiaran dan Departemen Tenaga Kerja.

Bagi APFII ada beberapa hal terutama bagaimana pelaksanaan peraturan Menteri itu, seperti siapa yang berhak memberi verifikasi terhadap Surat Pernyataan yang disampaikan oleh pemasang iklan. Logikanya sebagai organisasi profesi, hanya APFII yang bisa membantu. Namun APFII juga tidak ingin menjadi lembaga stempel saja, tetap harus dipikirkan mekanisme yang tepat. Lalu bagi PPPI, kepada siapa surat Pernyataan ini ditujukan, apakah ke semua TV , lalu bagaimana implikasinya jika ada melanggar isi atau konten dari Surat pernyataan itu.  Bagi APFII sendiri tidak sesederhana itu, karena memang masih dimungkinkan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia sepanjang mematuhi asas legalitas dan dapat dibuktikan tenaga dalam negeri belum bisa melaksanakan. Lalu bagaimana pembuktian itu ? juga bagaimana mekanisme pendataan tenaga kerja asing untuk dapat bekerja di sini, apakah ada pungutan atau biaya tertentu, sebagaimana lazimnya sebuah union atau organisasi profesi di luar negeri melakukan terhadap pekerja asing yang bekerja di negaranya.

Pintu komunikasi telah dibuka antara APFII dengan PPPI, sehingga kesalahpahaman serta miskomunikasi bisa dihilangkan, sehingga ada sinergi antara dua lembaga ini terutama mengenai pemahaman penerapan kebijakan Pemerintah ini. PPPI secara tegas sudah mendukung peraturan ini dengan  beberapa catatan yang memang bisa menjadi cambuk dan tantangan bagi APFII yang sangat berkepentingan dengan pemberdayaan produksi iklan dalam negeri.  Setelah pertemuan antara PPPI dengan Asosiasi Televisi Indonesia, dalam waktu dekat akan pertemuan akan digelar antara APFII dan Asosiasi Televisi. Sebagaimana yang dikatakan Irfan Ramli, Sekjend PPPI, bahwa kita masih ada waktu sampai akhir 2007 untuk membenahi implementasi peraturan Menteri ini di lapangan. Semoga menjadi lebih baik .

( Panji Kusmin / reporter APFII )

   
   
Informasi Lain  
   
  berita
Komunitas Film Jeruk Purut (KFKJ) mengadakan Pelatihan ke-10
Edisi: Aug 2007
[20-Aug-2007 15:54]

Oleh: Admin

Komunitas Film Jeruk Purut (KFJP) akan menggelar pelatihan yang ke 10, yakni "Teknik Framing dan Golden Section".
Pembicara yang akan tampil adalah:
  1. Yandi AY [detail]
  produk review

ARRIFLEX D20
Edisi: Jun 2006
[Posting: 21-Jun-2006 20:10]
[detail]
Asosiasi Pekerja Film Iklan Indonesia
Jl. Cililin 2 No.6, Kebayoran Baru, Jakarta 12170, INDONESIA, Telp. 021-7395751,Fax. 021-72790887
 
Best viewed with Firefox 1.5 [download ] or IE 6 in 1024x768 screen resolution
Copyright © 2006-2007 Asosiasi Pekerja Film Iklan Indonesia, All rights reserved
Version 2.0, Development by : Mediasolusindo